href="http://permathic.blogspot.com/2012/05/kumpulan-animasi-bergerak-yang-lucu-dan.html" target="_blank">My Widget

Selasa, 13 Mei 2014

Posisi Sejarah dalam Kurikulum SMP 1947

RESUME KURIKULUM SMP TAHUN 1947 Sejarah kemunculan kurikulum di Indonesia tidak terlepas dari momen kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Kurikulum ini muncul sebagai revisi atau perubahan dari kurikulum buatan Jepang, yaitu kurikulum 1942. Perubahan tersebut tidak terlepas dari perubahan situasi politik di Indonesia. Sistim Pendidikan yang pada awalnya berbasis pada penjajah, baik Belanda maupun Jepang, berubah menjadi sistem pendidikan yang disesuaikan dengan keadaan bangsa indonesia. Perubahan yang terjadi dalam bidang pendidikan merupakan perubahan yang mendasar, yaitu perubahan yang menyangkut landasan idil, tujuan pendidikan, sistem persekolahan dan kesempatan belajar bagi rakyat Indonesia. Istilah kurikulum saat itu disebut dengan Rentjana Peladjaran. Oleh karena itu Rentjana Peladjaran 1947 disebut sebagai Kurikulum 1947. Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama yang diciptakan oleh bangsa Indonesia dengan dasar landasan hukum yang berlaku di lndonesia. Pendidikan sebelumnya berdasarkan kepentingan penjajah. Dasar dan tujuan pendidikan dirumuskan oleh penjajah. Namun, mulai kurikulum 1947 dasar hukumnya mengikuti dasar hukum yang berlaku di Indonesia sebagai negara yang merdeka Susunan Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar pengajarannya. Rencana Pelajaran 1947 lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat, daripada pendidikan pikiran. Tujuan pendidikan nasional saat itu pembentukan warga negara yang sejati yang sangup menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara dan bangsa yang menitik beratkan pada semangat patriotisme dan kesadaran nasional. Semua isi pelajaran kurikulum pada masa panjajahan diubah haluan dan berpusat pada negara Indonesia sendiri. Dengan 16 mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Agama. RESUME KURIKULUM SMP TAHUN 1947 Kurikulum ini dikenal dengan sebutan Rentjana Peladjaran. Sistem pendidikan yang pada awalnya berbasis pada penjajah, baik Belanda maupun Jepang, berubah menjadi sistem pendidikan yang disesuaikan dengan keadaan Bangsa Indonesia. Perubahan yang terjadi dalam bidang pendidikan merupakan perubahan yang mendasar, yaitu perubahan yang menyangkut landasan idiil, tujuan pendidikan, sistem persekolahan, dan kesempatan betajar bagi rakyat Indonesia. Landasan idiil pendidikan di Indonesia yang dianut dalam kurikulum I947 adalah Pancasila yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila tidak hanya sebagai dasar dan falsafah negara Indonesia, tetapi juga sebagai landasan idiil pendidikan di Indonesia. Meskipun pada perkembangannya terjadi perubahan Undang-Undang Dasar, Pancasila tetap menjadi landasan idiil pendidikan Indonesia. Landasan konstitusional pendidikan nasional yang juga sebagai dasar konstitusional kurikulum 1947 adalah adalah UUD l945. Berlakunya UUD 1945 di negara Indonesia meniadi acuan semua produk hukum yang ada pada saat itu, tak terkecuali semua peraturan yang ada kaitannya dengan pendidikan. Penilaian hasil belajar siswa dilakukan beberapa kali melalui ulangan harian, ulangan catur wulan, dan Ujian Penghabisan. Ulangan harian dan ulangan umum catur wulan dilakukan oreh guru dan dijadikan sebagai dasar untuk pemberian nilai dalam rapor dan penentuan kenaikan kelas, sedangkan Ujian Penghabisan dikoordinasikan oleh rayon (karesidenan) untuk menentukan kelulusan siswa. Ujian penghabisan digunakan untuk menentukan kelulusan. Seorang siswa SMP dapat dinyatakan lulus jika memperoleh nilai rata-rata 6 untuk semua mata pelajaran, diperkenankan maksimal ada nilai 5 (nilai kurang) sebanyak 4 mata pelajaran atau ekuivalennya (nilai 4 ekuivalen dengan dua nilai 5). Tidak boleh ada nilai lebih kecil dari pada 4 (nilai 3 disebut angka mati). Posisi mata pelajaran sejarah dalam kurikulum 1947 berbentuk Sejarah Tata Negara adalah 2 Jam pelajaran perminggu pada kelas I, 2 jam perminggu untuk kelas II, 3 jam pelajaran perminggu untuk kelas III A dan 2 jam pelajaran perminggu untuk kelas III B